Jakarta

Blusukan, sebuah gaya berpemerintahan yang baru?

Blusukan, adalah sebuah kata dalam bahasa Jawa, yang oleh The Jakarta Post diterjemahkan sebagai impromptu visit, menjadi sangat populer setelah dipakai oleh Jokowi, gubernur Jakarta. Jokowi menggunakan kata itu untuk menggambarkan kegiatannya melakukan inspeksi langsung, seringkali tanpa sepengetahuan siapapun kapan dan kemana dia pergi, bahkan tanpa diketahui oleh staf dan wartawan yang selalu mengikuti geraknya. Kita kemudian mengetahui bahwa tujuan blusukan sesungguhnya adalah untuk melakukan komunikasi langsung dengan warga masyarakat, disamping adanya berbagai tujuan resmi lainnya, seperti untuk mencek implementasi sebuah proyek, mencek pelayanan publik yang diberikan olaeh kecamatan dan kelurahan, atau sekedar untuk melihat situasi di lapangan dan untuk mendengar langsung apa yang dikeluhkan oleh warga miskin di tingkat akar rumput. Baca lebih lanjut.

Perbaikan Jalan Rusak Setelah Banjir Melanda

Setelah banjir yang melanda pada pertengahan Januari hingga awal Februari mulai surut, maka mulai terlihat banyaknya kerusakan jalan di ibukota Jakarta. Jalanan rusak dan berlubang jelas sangat mengganggu aktivitas para pengendara, karena selain dapat membahayakan juga seringkali menyebabkan kemacetan. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, ada 9.833 titik jalan rusak atau seluas 166.397 meter persegi. Melihat keadaan ini, Dinas PU DKI Jakarta terus bekerja secepat mungkin untuk memperbaiki kerusakan tersebut, Hingga hari Kamis, 6 Maret 2014 data dari Dinas PU menunjukkan sudah 70 persen jalan rusak yang diperbaiki, yaitu sebanyak 9.663 titik dengan luas 161.420 meter persegi. Sedangkan yang belum diperbaiki tinggal 170 titik dengan luas 4.977 meter persegi. Baca lebih lanjut.

Retooling 'Cities for Life': New approaches to urban infrastructure and service provision

Urban service networks have long been the domain of public utility companies, private enterprises, and city governments to plan and manage, but as cities grow rapidly, existing mechanisms become overstretched and cannot keep up with demand. Citizen participation in the management of these urban networks can go a long way to make urban systems more effective; when citizens work with them to supply information and give feedback on service quality levels and identifying service gaps. A few trends that can support this are: the increasingly widespread use of cell phones in many developing countries, and also the increasing sophistication of local community organizations to gather data to support citizen advocacy efforts. Both these mechanisms can increase citizen participation by giving the public access to information to enable citizen and community-based groups to be proactive stakeholders, not simply being clients or beneficiaries. By receiving and supplying information, the citizens can be informed and updated, and also provide information to service providers about their needs, in a way that would otherwise be difficult. Read more.

Urban planning and design: laws, regulations, and the informal city

As the capital of Indonesia and its center of government, politics, economics and culture, Jakarta serves many purposes. These functions have attracted migrants coming to Jakarta in search of a better life, but rapid urbanization coupled with poor city planning contributes to the city's issues like over-population, pollution, traffic jams, flooding, and informal settlements. Read more.

Kota nelayan Muara Angke terancam hilang

Jakarta Utara merupakan salah satu dari lima kota di Jakarta yang keseluruhan bagiannya merupakan daerah pesisir. Secara historis Jakarta berkembang melalui wilayah ini sebab keberadaan pelabuhan utama bagi Kerajaan Tarumanegara, sebutan Jakarta dahulu kala, memungkinkan Jakarta melakukan aktivitas ekonomi dengan berbagai daerah dan berkembang seperti saat ini. Secara administratif, Jakarta memiliki enam kecamatan dengan beragam potensi perikanan laut. Salah satu daerahnya adalah Muara Angke di Kecamatan Penjaringan yang dikenal sebagai desa nelayan dan rumah bagi hutan asli mangrove. Beragam masalah kini hadir di daerah tersebut dikarenakan berkurangnya jumlah nelayan dan hasil produksi mereka karena sulitnya modal dan kekhawatiran kehilangan ladang karena proses reklamasi di Pantai Utara yang rencananya akan dijadikan permukiman. Untuk itu pemerintah saat ini telah melaksanakan sebuah program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) dan rencana menjadikan kampung nelayan menjadi daerah wisata. Selain itu berbagai Lsm penggiat lingkungan melakukan advokasi penyelamatan hutan mangrove di Jakarta. Baca lebih lanjut atau bergabung dalam diskusi.

Banjir di Jakarta dan negara gagal di Indonesia

Di awal tahun Kuda, berdasarkan penanggalan Cina, Indonesia mendapat hantaman banjir yang dahsyat. Kombinasi berbagai faktor, terutama hujan yang tiada henti, perubahan iklim dan kerusakan lingkungan akibat ulah manusia; telah melumpuhkan tidak hanya Jakarta, ibukota negara, namun banyak tempat laindi Jawa dan pulau-pulau lainnya. Jakarta seperti biasa selalu menjadi pusat perhatian media karena banjir mencerminkan kinerja pemerintah kota dalam menangani masalah ini. Publik melihat disamping upaya habis-habisan dari Jokowi sebagai gubernur baru dalam mencegah dampak banjir namun upaya ini tampak tak berarti karena volume air yang mencapai puncaknya akibat hujan turun setiap hari di bulan Januari. Baca lebih lanjut.

Banjir Jakarta butuh rekayasa fisik dan non fisik

Genap sudah bencana banjir melanda ibukota Indonesia, Jakarta, selama satu bulan di tahun 2014. Jakarta memang menjadi langganan banjir, bahkan sejak dulu Belanda menjajah Batavia. Banjir Jakarta pertama kali tercatat tahun 1621. Pemerintah Belanda pada waktu itu pun berupaya menangani banjir dengan melaksanakan berbagai mega proyek seperti pembangunan tiga bendungan besar Jakarta tahun 1918, yakni Bendungan Hilir, Bendungan Jago dan Bendungan Udik. Selain itu, pada tahun 1922 Belanda juga membangun Banjir Kanal Barat (BKB) yang membuka pintu air Manggarai-Rawa Angke. Baca lebih lanjut.

Pusat Pelayanan Terpadu bagi anak korban kekerasan

Komisi Nasional Perlindungan Anak melaporkan sedikitnya ada 2.637 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2012 dan 62 persen diantaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak dimana mayoritas korban berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Tren kasus kekerasan terhadap anak meningkat tiap tahunnya. Tingginya angka kekerasan ini menunjukkan betapa buruknya perlindungan anak dan minimnya kebijakan yang berpihak terhadap anak. Secara nasional, negara merespon dengan mengeluarkan undang-undang perlindungan anak yang menyatakan dengan jelas bahwa negara menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang secara optimal serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Munculnya Undang-undang ini diikuti oleh keluarnya peraturan standar minimum pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Baca lebih lanjut atau bergabung dalam diskusi.

Jakarta diterjang banjir

Seiring datangnya tahun yang baru, tahun 2014 ini, musim hujan pun datang di jakarta dan sekitarnya. Hal tersebut dinyatakan dengan status Jakarta siaga banjir, terhitung sejak tanggal 13 Januari hingga 12 Februari 2014. Turunnya hujan dengan intensitas yang tinggi dan selama berhari-hari didaerah Jabodetabek menyebabkan beberapa daerah di ibukota dan sekitarnya pun tergenang air banjir dengan ketinggian air yang beragam. Sungai-sungai yang meluap juga menenggelamkan pemukiman warga di sekitarnya. Baca lebih lanjut.

Impian Jakarta menjadi kota hijau

Bagi kebanyakan orang Jakarta identik dengan kota macet, kota polusi, kota mall atau kota banjir. Sedikit atau bahkan hampir tidak ada yang menyebut Jakarta sebagai kota Hijau. Sebutan ini bukan tanpa alasan mengingat kondisi Jakarta saat ini yang kian macet, polusi udara yang parah, pembangunan yang banyak menyalahi penggunaan lahan dan tingkat urbanisasi yang tinggi dan munculnya kampung kumuh. Kondisi ini membuat masyarakat merindukan kehadiran ruang terbuka hijau atau taman-taman di pusat kota yang berfungsi sebagai tempat rekreasi, olahraga, serta interaksi sosial. Hal-hal inilah yang menjadi harapan masyarakat di tahun 2014 yang ingin melihat lebih sedikit pembangunan mall dan lebih banyak taman kota. Secara kebijakan, pemerintah telah merespon dengan mengeluarkan undang-undang Penataan Ruang yang secara tegas mengamanatkan bahwa 30% dari wilyah kota berwujud Ruang Terbuka Hijau (RTH). Undang-undang ini kemudian diterjemahkan kedalam sebuah program bernama Program Pengembangan Kota HIjau (P2KH). Baca lebih lanjut atau bergabung dalam diskusi.

Pages

Subscribe to RSS - Jakarta