Proses pemilihan presiden yang panjang dan intens akhirnya selesai dengan kemenangan di pihak Jokowi, gubernur Jakarta, dan wakilnya Jusuf Kalla. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan dalam siding plenonya hari Selasa, 22 Juli 2014, setelah diselesaikannya penghitungan suara tepat sebelum matahari terbenam, dimana Jokowi-Jusuf Kalla memperoleh 53,15 persen dan saingannya Prabowo-Hatta mendapatkan 46, 85 persen, menyisakan beda yang signifikan, lebih dari 6 persen. Namun, tanpa diduga, sekitar tengah hari, Prabowo, tanpa kehadiran pasangannya Hatta, menyatakan penarikan dirinya dari proses pemilihan, dengan alasan proses pemilihan tidak adil dan cacat hukum. Langkah Prabowo yang tidak disangka-sangka ini jelas mendadak menimbulkan ketegangan dari banyak orang yang menonton televisi, meskipun yang menarik, KPU seperti tidak terpengaruh dan terus melanjutkan proses penghitungan suara. Baca lebih lanjut.
The long and intense presidential election process finally ended with Jokowi, the governor of Jakarta, and his running mate Jusuf Kalla, winning the race. The General Election Committee came to a decision in a plenary meeting on Tuesday, 22 July 2014 following the national vote counts that completed just before the sunset, in which Jokowi-Jusuf Kalla obtained 53.15 percent and their rival Prabowo-Hatta obtained 46.85 percent, leaving a significant gap of more than six percent. Surprisingly, however, around midday, Prabowo, without the presence of his running mate Hatta, announced his withdrawal from the race, arguing that the whole election process was unfair and legally flawed. Prabowo's unexpected move undoubtedly created a sudden tension as many people watched his announcement on television, but interestingly the General Election Committee seemed unmoved and continue the vote counting process. Read more.