Normalisasi Waduk Pluit, langkah awal menuju Jakarta bebas banjir
Pada awalnya Waduk Pluit memiliki luas 80 hektare. Sekarang luas waduk tersebut menyusut menjadi 60 hektare. Penyebabnya, 20 hektare luas waduk telah disesaki bangunan ilegal. Luas genangan waduk diperkirakan berkurang dari 80 hektar menjadi sekitar 60 hektar akibat maraknya hunian liar. Waduk juga dipenuhi sampah dan limbah buangan rumah tangga. Dampak berikutnya, terjadilah pendangkalan akibat sedimentasi. Dari kedalaman awal sekitar 20 meter, kedalaman rata-rata waduk seluas 80 hektar itu hanya berkisar 1-5 meter.
Di atas lumpur yang mengendap, tumbuh berbagai jenis ganggang dan enceng gondok yang selanjutnya mempercepat proses pengendapan material lain sekaligus menyebabkan tersendatnya aliran air ke laut. Tumbuhnya ganggang menutup permukaan air. Proses sedimentasi itu justru dimanfaatkan warga untuk membangun rumah yang kian hari kian menjorok ke badan waduk. Hal inilah yang menyebabkan luas waduk kian menyusut. Menumpuknya sampah dan penyempitan lahan oleh pembangunan rumah atau bangunan lain di bantarannya menjadi penyebab kawasan ini tak lagi berfungsi maksimal menjadi kantong air. Itu sebabnya kawasan tersebut kerap dilanda banjir besar.
Karena itulah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pemimpin Gubernur DKI Joko Widodo bertekad mengembalikan fungsi waduk seperti semula. Lumpur dan tanah yang menutupi waduk terus-menerus dikeruk, dan akhirnya air di dalam waduk mulai terlihat. Tumpukan sampah yang menyelimuti badan waduk akhirnya mulai menghilang. Pengerukan ini mulai dikerjakan pada Februari lalu, tepatnya setelah banjir besar melanda kawasan Pluit. Waktu itu, rumah-rumah yang berada di bantaran waduk nyaris menghilang tertutup air. Waduk Pluit berubah layaknya tempat pembuangan sampah raksasa, fungsinya sebagai waduk sudah tidak dapat disandangnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga memulai proses relokasi warga yang berada di pemukiman liar di bantaran Waduk Pluit. Meskipun menemui beberapa hambatan seperti warga yang menolak pindah dan beberapa kasus di Rumah Susun Marunda, namun upaya ini terus dilakukan dengan mengajak warga berdiskusi langsung bersama Gubernur Joko Widodo dan penyelesaian kasus di Rumah Susun Marunda. Sedikit demi sedikit wajah Waduk Pluit yang sebenarnya mulai terlihat dan proses normalisasi ini akan terus dilakukan hingga fungsi waduk ini kembali seperti semula,sebagai kantong air untuk menampung banjir kiriman. Normalisasi Waduk Pluit menjadi langkah awal dalam menciptakan Kota Jakarta bebas banjir dan dan diharapkan dapat mewujudkan tata ruang kota yang berkelanjutan.
Photo credit: Antaranews

Add new comment